-
KAPOLDA KALIMANTAN SELATAN: TERIMAKSIH KEPADA MASYARAKAT,
sehingga kepercayaan terhadap Polri meningkat 76,4% -
-
SEKRETARIAT BERSAMA WARTAWAN INDONESIA
DPW KALIMANTAN SELATAN POTONG SATU SAPI DAN DUA EKOR KAMBING QURBAN IDUL ADHA 1444 H, dan DAGING HEWAN QURBANNYA DIBAGIKAN KEPADA MASYARAKAT,, WARGA SEKITAR,, PANTI ASUHAN,, PENGURUS,, ANGGOTA SWI DPW KAL SEL -
-
*Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Jadi 76,4%*
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Hasilnya, tingkat kepercayaan publik ke Polri meningkat menjadi 76,4% Survei ini digelar pada 20-24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan dengan cara wawancara tatap muka.
-
Upacara Hari Bhayangkara Ke-77 dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian
Polda Kalimantan Selatan menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-77 dengan khidmat dan penuh kebanggaan. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H.
-
Sebanyak 233 hewan qurban di Hari Raya Idul Adha 1444 H, kapolda kalsel bagikan kepada masyarakat
Polda Kalimantan Selatan menyerahkan sebanyak 233 hewan qurban kepada masyarakat. Dalam upaya menjalin hubungan yang lebih dekat dengan warga dan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin acara tersebut di Mess Bintara Remaja Polda Kalsel Banjarmasin, Kamis (29/06/2023).
Jumat, 18 Juli 2025
Prodi S1 FKG ULM Raih Juara 2 Nasional Olimpiade Dentomaxillofacial Radiologi di FKG Unair
Selasa, 15 Juli 2025
6 Tahun Terbengkalai, Kasus Mafia Tanah di Batola Seret Oknum Kades Aktif
6 Tahun Terbengkalai, Kasus Mafia Tanah di Batola Seret Oknum Kades Aktif
Kuasa hukum , Enis Sukmawati dari Kantor Hukum Nenggala Alugoro bersama Sofyan Hutapea di Polres Batola Polda kalsel
Kasus ini dilaporkan oleh Sofyan Hutapea dengan nomor LP/95/IX/2019/Kalsel/Res Batola. Dalam laporannya, Sofyan menyebut adanya pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan seluas 1.000 meter persegi yang telah bersertifikat atas namanya sejak 2005. Namun pada 2017, muncul sertifikat baru di atas lahan yang sama.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Jusriyan dan Abdul Kadir. Namun hingga kini hanya berkas Jusriyan yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Desember 2019. Berkas Abdul Kadir mandek tanpa kejelasan.
Kuasa hukum pelapor, Enis Sukmawati dari Kantor Hukum Nenggala Alugoro, menilai lambannya penanganan kasus ini sebagai pelanggaran terhadap prinsip kepastian hukum.
“Kalau memang tidak cukup bukti, semestinya ada SP3. Tapi jika masih berlanjut, klien kami berhak mendapat SP2HP. Sampai sekarang, keduanya tidak ada,” ujar Enis, Senin (15/7/2025).
Lebih mengejutkan, Abdul Kadir yang berstatus tersangka tetap menjabat sebagai Kepala Desa. Padahal, menurut Pasal 18 ayat (1) PP No. 72 Tahun 2005, seorang kepala desa wajib diberhentikan sementara jika berstatus tersangka atas tindak pidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
“Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Jangan sampai jabatan dijadikan tameng untuk menghindari proses hukum,” tegas Enis.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Batola IPTU Marum saat dikonfirmasi menyebut bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengecekan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban berharap Polda Kalsel segera membuka kembali penyidikan dan mengambil tindakan tegas. Mereka juga meminta pemerintah pusat dan daerah tidak tinggal diam terhadap praktik mafia tanah yang diduga melibatkan aparat desa.
“Ini bukan sekadar konflik agraria, tapi soal keadilan dan integritas hukum di daerah,” pungkas Enis.
Rabu, 25 Juni 2025
Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial, Serahkan 100 Unit Rumah dalam Program Bedah Rumah
BANJARMASIN rivercitynews.id - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan menyerahkan bantuan secara simbolis 100 unit rumah melalui program Bedah Rumah kepada masyarakat Kabupaten Balangan. Acara tersebut digelar di Aula Wajracyena Satbrimob Polda Kalsel, Kota Banjarmasin, Selasa (24/6/2025).