Majelis Pendidikan Kristen wilayah Kalimantan Selatan, menggelar Rakerwil 1
FSLIDE
RIVERCITYNEWS HARI INI...

Sabtu, 23 Agustus 2025

WRC bersama DAD kal-sel,Tuntut PT.Arutmin Indonesia untuk membayar ganti rugi kepada hj.sanawiyah.


Banjarbaru rivercitynews.id - Sengketa lahan milik hj.sanawiyah seluas 106 hektare di desa kintapura, kecamatan Kintap, kabupaten tanah laut.yang diduga bermasalah dengan PT.Arutmin Indonesia.mereka menilai pihak PT.Arutmin Indonesia belum memberikan ganti rugi
Watch Relation of Corruption (WRC) bersama Dewan Adat Dayak Kalimantan Selatan menggelar konprensi pers di markas WRC kota Banjarbaru pada hari Sabtu siang tanggal 16/08/2025.

 Lahan seluas 106 hektare milik kelompok Hj. Sanawiyah di Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, diduga telah dimanfaatkan oleh PT Arutmin Indonesia Site Asam-asam sebagai lokasi pembuangan limbah tambang (overburden) tanpa izin, tanpa adanya penyelesaian ganti rugi yang jelas.

 Berdasarkan dokumen Surat Keterangan Pemberian Tanah(SPKT).Tahun 1995-1998 untuk lahan seluas 106 hektare tersebut merupakan hak milik dari hj.sanawiyah.ini di buktikan dengan adanya surat bernomor 593/16/SPKT/1995

WRC Kalsel selaku kuasa hukum berdasarkan surat kuasa tertanggal 30 Juni 2025, menyebutkan bahwa hingga saat ini PT Arutmin Indonesia belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat atas lahan tersebut.

 Saparudin,Selaku Ketua Korwil WRC Kalsel, menyampaikan kronologi langkah-langkah yang telah dilakukan pada 3 Juli 2025 dengan melakukan pertemuan dengan perwakilan PT Arutmin untuk menghentikan pembayaran kepada pihak selain kelompok Hj.Sanawiyah.
 Ia menambahkan, tuntutan utama WRC adalah memperjuangkan hak-hak Hj Sanawiah yang dinilai terabaikan. “Kami WRC dan masyarakat ingin menuntut hak Hj Sanawiah kepada PT Arutmin,” ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut, WRC Kalsel menuntut dua hal utama:
1. PT Arutmin Indonesia mengakui secara resmi bahwa lahan 106 hektare merupakan milik kelompok Hj. Sanawiyah berdasarkan dokumen sah yang dimiliki.
2. PT Arutmin wajib membayar ganti rugi atas kerugian materil dan imateril yang ditimbulkan akibat penggunaan lahan sebagai tempat pembuangan limbah tambang.

 Apabila PT Arutmin tetap tidak menunjukkan itikad baik, WRC bersama DAD Kalsel menyatakan akan melakukan aksi lanjutan lebih besar, termasuk ritual adat pemotongan babi di lokasi tambang sebagai bentuk peringatan keras..pungkas Abdul Kadir ketua Dad...
Share:

0 Comments:

Posting Komentar



(LIVE) Kajian Inspiratif II 29/09/2025 II Ust. Hj. Dewi Yull

Sinarnya Banua News tv

Cdnewstv - channel digital newstv

HANYAR NEWS TV

Postingan Populer

media Liputan online :
CdNewstv - Channel digital Newstv 《 》 RCN - RiverCityNews.id《》 HanyarNewstv 《》

Cdnewstv - channel digital newstv

Cdnewstv - channel digital newstv

Cdnewstv - channel digital newstv

Cdnewstv - channel digital newstv

lagu karya cipta Robert Hendra Sulu

berita banua hari ini

LINTAS BANUA BANJARTV

LINTAS BANUA BANJARTV

LINTAS BANUA BANJARTV

*Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Pantau Situasi Haul Guru Sekumpul ke-19 di Martapura*

Entri yang Diunggulkan

Majelis Pendidikan Kristen wilayah Kalimantan Selatan, menggelar Rakerwil 1

Banjarmasin rivercitynews.id - Majelis Pendidikan Kristen wilayah Kalimantan Selatan, mengadakan Rapat kerja wilayah I , Kegiata...

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

aksi damai dewan adat dayak kalimantan selatan menyampaikan 7 Tuntutan kepada presiden jokowi ----------- Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran dan Pemusnahan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram. Barang bukti ini diamankan dari tangan dua Orang Tersangka yang merupakan jaringan internasional. ---------- Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara Penyambutan Personel Pengambilan Air Suci di Gunung Pamaton Karang Intan Kabupaten Banjar, Selasa (13/06/2023) pukul 14.00 Wita.

Mobile off road

Mobile off road
image

Recent Posts

Unordered List

Pages

Sample Text

Theme Support