Banjarbaru rivercitynews.id - Sengketa lahan milik hj.sanawiyah seluas 106 hektare di desa kintapura, kecamatan Kintap, kabupaten tanah laut.yang diduga bermasalah dengan PT.Arutmin Indonesia.mereka menilai pihak PT.Arutmin Indonesia belum memberikan ganti rugi
Watch Relation of Corruption (WRC) bersama Dewan Adat Dayak Kalimantan Selatan menggelar konprensi pers di markas WRC kota Banjarbaru pada hari Sabtu siang tanggal 16/08/2025.
Lahan seluas 106 hektare milik kelompok Hj. Sanawiyah di Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, diduga telah dimanfaatkan oleh PT Arutmin Indonesia Site Asam-asam sebagai lokasi pembuangan limbah tambang (overburden) tanpa izin, tanpa adanya penyelesaian ganti rugi yang jelas.
Berdasarkan dokumen Surat Keterangan Pemberian Tanah(SPKT).Tahun 1995-1998 untuk lahan seluas 106 hektare tersebut merupakan hak milik dari hj.sanawiyah.ini di buktikan dengan adanya surat bernomor 593/16/SPKT/1995
WRC Kalsel selaku kuasa hukum berdasarkan surat kuasa tertanggal 30 Juni 2025, menyebutkan bahwa hingga saat ini PT Arutmin Indonesia belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat atas lahan tersebut.
Saparudin,Selaku Ketua Korwil WRC Kalsel, menyampaikan kronologi langkah-langkah yang telah dilakukan pada 3 Juli 2025 dengan melakukan pertemuan dengan perwakilan PT Arutmin untuk menghentikan pembayaran kepada pihak selain kelompok Hj.Sanawiyah.
Ia menambahkan, tuntutan utama WRC adalah memperjuangkan hak-hak Hj Sanawiah yang dinilai terabaikan. “Kami WRC dan masyarakat ingin menuntut hak Hj Sanawiah kepada PT Arutmin,” ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut, WRC Kalsel menuntut dua hal utama:
1. PT Arutmin Indonesia mengakui secara resmi bahwa lahan 106 hektare merupakan milik kelompok Hj. Sanawiyah berdasarkan dokumen sah yang dimiliki.
2. PT Arutmin wajib membayar ganti rugi atas kerugian materil dan imateril yang ditimbulkan akibat penggunaan lahan sebagai tempat pembuangan limbah tambang.
Apabila PT Arutmin tetap tidak menunjukkan itikad baik, WRC bersama DAD Kalsel menyatakan akan melakukan aksi lanjutan lebih besar, termasuk ritual adat pemotongan babi di lokasi tambang sebagai bentuk peringatan keras..pungkas Abdul Kadir ketua Dad...






0 Comments:
Posting Komentar