Banjarbaru rivercitynews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas provinsi. Polisi menyita 44,5 kilogram sabu dan 24.928 butir ekstasi, serta menangkap tiga tersangka yang terafiliasi dengan jaringan besar Fredy Pratama.
Kasus ini terungkap dari dua laporan polisi, masing-masing di Barito Kuala dan Banjarmasin. Dari tangan para pelaku, turut diamankan uang tunai puluhan juta rupiah, kendaraan, serta berbagai barang bukti pendukung lainnya.
📸 Foto: Barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam konferensi pers di Aula Presisi, Rabu (5/11/2025).
Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyebut nilai barang bukti mencapai Rp91,7 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 247 ribu jiwa dari ancaman narkoba.
“Polda Kalsel akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya,” tegasnya...(sbhp/aw) short news (berita singkat)






0 Comments:
Posting Komentar