6 Tahun Terbengkalai, Kasus Mafia Tanah di Batola Seret Oknum Kades Aktif

6 Tahun Terbengkalai, Kasus Mafia Tanah di Batola Seret Oknum Kades Aktif

6 Tahun Terbengkalai, Kasus Mafia Tanah di Batola Seret Oknum Kades Aktif
FSLIDE
RIVERCITYNEWS HARI INI...

Kamis, 23 Januari 2025

RSUD Sultan Suriansyah Tegaskan Tuduhan Mark-Up PBJ Tanpa Dasar


RCN.Banjarmasin, - Dugaan mark-up pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah dinilai hanya menjadi sebatas tuduhan belaka tanpa berlandaskan bukti yang jelas.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Penunjang, Ahdiat Shobari, S.Kep, Ns, M.Kep, yang membantah tudingan dari LSM Forpeban kemaren saat melakukan demonstrasi di Balai Kota Banjarmasin.

Menurut Ahdiat tender pengadaan barang dan jasa tidak bisa dilakukan manipulasi sebab melalui sistem E-purchasing atau pembelian barang atau jasa secara elektronik melalui sistem katalog elektronik.

"Ini kan harganya tayang di e-katalog, tidak bisa dinaik-naikkan, sesuai dengan harga tayang, paling-paling sebelum itu dilakukan penawaran yang pasti dibawah harga yang tayang, itu kalaupun pihak penyedia menerima, bisa jadi juga tidak bisa ditawar, atau sama seperti harga tayang di sistem E-Purchasing," kata Ahdiat.

Ia pun lantas melakukan komunikasi intens dengan pihak hukum RSUD Sultan Suriansyah untuk langkah kedepannya pasca munculnya tudingan mark-up dan nepotisme di Rumah Sakit plat merah milik Pemko Banjarmasin tersebut.

"Kita terus berkomunikasi dengan pihak hukum disini, kalaupun ada indikasi pengancaman atau pencemaran nama baik akan kita lakukan langkah menempuh jalur hukum," ucap Ahdiat.

Disisi lain, mantan Perawat di Puskesmas Beruntung Raya ini pun mengaku sanksi terkait tudingan tersebut, terlebih setiap tahunnya secara rutin, untuk laporan penyelenggaraan kegiatan dan keuangan RSUD Sultan Suriansyah selalu melalui audit BPK RI.

"Kita ini setiap tahun selalu diaudit oleh BPK dan hasilnya tidak ada temuan, artinya mark-up yang dituding ke kita ini darimana asal usulnya kita pun tidak mengetahui," papar Ahdiat.

Soal alkes (alat kesehatan) bernilai miliaran rupiah yang turut dituding terbengkalai, Ahdiat menyebutkan alat tersebut bernama C Arm, alat itu katanya tidak bisa sembarang pergunakan, mesti harus mengantongi izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

"Harus ada izin bapeten dulu baru bisa kita gunakan, tidak sama dengan USG misalnya bisa digunakan langsung, nah ini masih proses pengajuan izin, informasi yang kita terima dalam satu atau dua pekan kedepan izin tersebut kita dapatkan dan setelah itu kita operasikan C Arm ini," ungkapnya.

Atas dasar hal itu, Ahdiat pun menyayangkan sikap LSM yang langsung menduga atau menuding sesuatu yang belum jelas kebenarannya, Ia pun berharap kedepannya hal-hal seperti itu tidak terulang kembali.

"Sebaiknya kita tabayyun dulu, konfirmasi dulu, alangkah lebih baik jika sebelumnya juga kita cari tau bagaimana dan apa yang sedang terjadi ini," tutupnya.
Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Sinarnya Banua News tv

Cdnewstv - channel digital newstv

HANYAR NEWS TV

Postingan Populer

media Liputan online :
CdNewstv - Channel digital Newstv 《 》 RCN - RiverCityNews.id《》 HanyarNewstv 《》

Cdnewstv - channel digital newstv

Cdnewstv - channel digital newstv

Cdnewstv - channel digital newstv

Cdnewstv - channel digital newstv

lagu karya cipta Robert Hendra Sulu

berita banua hari ini

LINTAS BANUA BANJARTV

LINTAS BANUA BANJARTV

LINTAS BANUA BANJARTV

*Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Pantau Situasi Haul Guru Sekumpul ke-19 di Martapura*

Entri yang Diunggulkan

Prodi S1 FKG ULM Raih Juara 2 Nasional Olimpiade Dentomaxillofacial Radiologi di FKG Unair

Banjarmasin, 19 Juli 2025. rivercitynews.id — Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan tinggi di Kalimantan Selatan. Prog...

6 Tahun Terbengkalai, Kasus Mafia Tanah di Batola Seret Oknum Kades Aktif

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

aksi damai dewan adat dayak kalimantan selatan menyampaikan 7 Tuntutan kepada presiden jokowi ----------- Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran dan Pemusnahan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram. Barang bukti ini diamankan dari tangan dua Orang Tersangka yang merupakan jaringan internasional. ---------- Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara Penyambutan Personel Pengambilan Air Suci di Gunung Pamaton Karang Intan Kabupaten Banjar, Selasa (13/06/2023) pukul 14.00 Wita.

Mobile off road

Mobile off road
image

Recent Posts

Unordered List

Pages

Sample Text

Theme Support