Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan selatan berhasil mengungkap 7.395 gram atau kurang lebih sekitar tujuh kilogram -sabu dan 5000 butir ektasi jaringan narkotika internasional yang di kendalikan bandar dari malaysia.
Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di wilayah kecamatan Alalak kabupaten Barito Kuala (Batola).penangkapan yang berlangsung pada tanggal 3 februari lalu tersebut dilakukan dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam melawan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.tindakan ini sejalan dengan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan terhadap dari bahaya penyalah gunaan narkotika.
"Dua orang tersangka kami tangkap saat membawa narkoba dalam jumlah besar ini yakni berinisial Al(19) dan teman wanitanya He (19)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes (Pol) Kelana jaya yang didampingi Kabib humas Polda kal-sel Kombes pol Adam Erwindi saat rilis ke media di aula ditresnarkoba Polda- kalsel.mengaku timnya masih terus melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap bandarnya.
Berdasarkan pola penyeludupan dan jenis barang bukti Narkoba yang sudah dipetakan Polda Kal-sel,disinyalir kedua tersangka dikendalikan jaringan internasional dari malaysia yang memiliki pasar peredaran diwilayah regional pulau Kalimantan.
Atas keberhasilan pengungkapan itu direktur narkoba Polda kal-sel Kombes pol kelana jaya mengapresiasi kerja keras anggotanya dan berterima kasih atas peran serta masyarakat memberikan informasi.
"Terbongkarnya penyeludupan narkoba bernilai 10 miliar lebih ini,kita telah menyelamatkan ribuan orang dari penyalah gunaan narkoba,"ucap alumni Akpol 2000 ini...( a h/rcn )
0 Comments:
Posting Komentar