-
wakil ketua komisi ll DPRD Kalimantan Selatan H. suripno sumas SH., MH. gelar reses dengan program bedah rumah,
Banjarmasin rivercitynews.id wakil ketua komisi ll DPRD Kalimantan Selatan H. suripno sumad SH., MH. menggelar silaturahmi sekaligus reses dengan warga di kediaman beliau -
-
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Darul Azhar Kecamatan Simpang Empat menggelar kegiatan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025 yang berlangsung di Desa Gunung Besar, jum’at (17/10/2025).
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Darul Azhar Kecamatan Simpang Empat menggelar kegiatan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025 yang berlangsung di Desa Gunung Besar, jum’at (17/10/2025)-
-
*H.mansyur ketua DPW partai Nasdem menggelar acara peringatan maulid nabi Muhammad Saw bersama ribuan warga sekitar dikediamannya*
Peringatan maulid nabi Muhammad Saw berlangsung dengan khidmat dan penuh doa syair -syair maulid Habsyi, acara juga menghadirkan Habib Jamal Bin Toha Ba'agil dari Malang serta Al Habib Muhammad Hiyyid yang turut serta dihadiri para alim ulama,tokoh masyarakat dan warga sekitar acara dilangsungkan pada tanggal 15 September 2025 di Kediaman H.mansyur..
-
Bupati Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi,siap tempuh jalur hukum
Bupati Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal ke PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADS)..
-
kajian inspiratif muslimah, Hadir kan Bunda Dewi yull di masjid Hasanuddin madjedi Banjarmasin.
Banjarmasin rivercitynews.id Ratusan warga Banjarmasin, Antusias mengikuti kajian inspiratif muslimah yang diselenggarakan majelis taklim Aisyiyah dan sahabat dakwah almahyra, acara tersebut berlangsung di masjid Hasanuddin madjedi Banjarmasin,pada Senin tanggal 29 September 2025.
Jumat, 18 Juli 2025
Prodi S1 FKG ULM Raih Juara 2 Nasional Olimpiade Dentomaxillofacial Radiologi di FKG Unair
Selasa, 15 Juli 2025
6 Tahun Terbengkalai, Kasus Mafia Tanah di Batola Seret Oknum Kades Aktif
6 Tahun Terbengkalai, Kasus Mafia Tanah di Batola Seret Oknum Kades Aktif
Kuasa hukum , Enis Sukmawati dari Kantor Hukum Nenggala Alugoro bersama Sofyan Hutapea di Polres Batola Polda kalsel
Kasus ini dilaporkan oleh Sofyan Hutapea dengan nomor LP/95/IX/2019/Kalsel/Res Batola. Dalam laporannya, Sofyan menyebut adanya pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan seluas 1.000 meter persegi yang telah bersertifikat atas namanya sejak 2005. Namun pada 2017, muncul sertifikat baru di atas lahan yang sama.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Jusriyan dan Abdul Kadir. Namun hingga kini hanya berkas Jusriyan yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Desember 2019. Berkas Abdul Kadir mandek tanpa kejelasan.
Kuasa hukum pelapor, Enis Sukmawati dari Kantor Hukum Nenggala Alugoro, menilai lambannya penanganan kasus ini sebagai pelanggaran terhadap prinsip kepastian hukum.
“Kalau memang tidak cukup bukti, semestinya ada SP3. Tapi jika masih berlanjut, klien kami berhak mendapat SP2HP. Sampai sekarang, keduanya tidak ada,” ujar Enis, Senin (15/7/2025).
Lebih mengejutkan, Abdul Kadir yang berstatus tersangka tetap menjabat sebagai Kepala Desa. Padahal, menurut Pasal 18 ayat (1) PP No. 72 Tahun 2005, seorang kepala desa wajib diberhentikan sementara jika berstatus tersangka atas tindak pidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
“Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Jangan sampai jabatan dijadikan tameng untuk menghindari proses hukum,” tegas Enis.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Batola IPTU Marum saat dikonfirmasi menyebut bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengecekan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban berharap Polda Kalsel segera membuka kembali penyidikan dan mengambil tindakan tegas. Mereka juga meminta pemerintah pusat dan daerah tidak tinggal diam terhadap praktik mafia tanah yang diduga melibatkan aparat desa.
“Ini bukan sekadar konflik agraria, tapi soal keadilan dan integritas hukum di daerah,” pungkas Enis.






