Banjarmasin rivercitynews.id - Badan Narkotika Nasional propinsi (BNNP) Kalimantan Selatan,memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 506 gram Lebih tersebut, dimusnahkan dengan cara diblender, hasil dari pengungkapan tiga kasus tindak pidana yang selama beberapa bulan terakhir, pemusnahan dilakukan di Aula kantor BNNp Kalimantan Selatan di Banjarmasin pada Selasa(24/06/2025).
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Pol Andri Koko Prabowo, mengatakan, narkoba tersebut hasil sitaan dari 3 kasus berbeda yang berhasil diungkap pada bulan Mei dan April 2025. Dengan jumlah tersangka yang diringkus sebanyak 5 orang.
Hari ini kita musnahkan barang bukti dari tiga LKN berbeda. Masing-masing belum saling terkait secara langsung, tetapi seluruhnya masuk dalam jaringan peredaran yang kami dalami lebih lanjut,” ujar Andri
Detail Kasus dan Lokasi Penangkapan, Hotel Blue Atlantic, Banjarmasin (TKP 1), Tersangka: Andri Armanda Rachmatullah, Barang Bukti: 4,79 gram sabu (bersih), Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Hotel Blue Atlantic, Jl. Pangeran Antasari, Banjarmasin Timur.
Setelah dikembangkan, narkoba itu didapat dari Amat warga Gg Sadar, Jalan Kelayan A Banjarmasin. Amat pun tak berkutik dan berhasil diamankan.
Kemudian, kasus kedua pada 29 April, BNNP Kalsel meringkus Udin Dargum di jalan A Yani Km 48 Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. Dengan barang bukti Sabu setengah kilo atau berat 504 gram.
Ketiga Liang Anggang, Banjarbaru (TKP 3) Tersangka Novi Saputra alias Utuh dengan Barang Bukti: 4,5 gram sabu (bersih), Pelaku diamankan di pinggir jalan bersama barang bukti yang disembunyikan dalam kaleng biskuit
Andri menegaskan, dari pengungkapan tiga kasus tersebut BNNP Kalsel akan terus melakukan pengembangan lebih jauh guna mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Kalsel. "Dari tiga kasus ini sudah kami petakan masing masing. Mereka punya jaringan tersendiri, kami terus kembangkan dan monitor, untuk kejaringan diatasnya lagi," ucapnya.
BNNP Kalsel menghimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan jika ada informasi terkait peredaran narkotika diwilayahnya. Termasuk bagi yang terjerumus dipersilahkan datang ke BNNP Kalsel untuk berkonsultasi hingga rehabilitasi demi sembuh dari jeratan narkoba.(sbrcn/alihakim)
0 Comments:
Posting Komentar