Dalam rangka kunjungan MENTERI ATR/ BPN RI KeKalimantan Selatan Ke pondok Pesantren Darul ilmi landasan ulin lianggang banjarbaru kalimantan selatan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kembali berkunjung ke Provinsi Kalimantan Selatan, pada Kamis (13/07/2023). Dalam kunjungan ini, terkait kelancaran proses MEMBAGIKAN PROGRAM SERTIFIKATSI TANAH WAQAF KEPADA MESJID, MUSHOLA,PONDOK PESANTRAN DAN SEKOLAH,,KARENA RATA RATA SUDAH 40 TAHUN MASYARAKAT MENUNGGU TIDAK ADA KEPASTIAN HUKUM,, dengan adanya program sertevikasi tanah waqap ini sangat membantu masyarakat...terkait kelancaran proses penyertipikatan tanah di Ibu Kota Provinsi, yakni Banjarbaru. Agenda pertama, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf
di Pondok Pesantren Nurul Ilmi, Kota Banjarbaru. Sertipikat tersebut merupakan
hak atas tanah terhadap bangunan sekolah, pesantren, sarana pendidikan, hingga
masjid yang berada di kota tersebut.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini merupakan perwujudan dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang diusung Kementerian ATR/BPN. Tujuannya, agar masyarakat bisa tenang dalam menuntut ilmu dan
beribadah karena adanya kepastian hukum. Dengan adanya program ini diharapkan kepada seluruh pengurus rumah ibadah dan yayasan keagamaan yang ada di Indonesia untuk segera melaporkan aset-aset tersebut, sehingga proses penyertipikatan dapat dipercepat. Kementerian ATR/BPN
melalui Kantor Pertanahan juga secara proaktif melakukan pendataan hingga
seluruh rumah ibadah dan pesantren bisa tersertipikasi.
Pada kegiatan kedua Menteri ATR/Kepala BPN di provinsi ini, ia bertolak ke Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Kunjungan ini dimaksud untuk menyerahkan sertipikat aset bagi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan. Total sebanyak 14 sertipikat aset akan diserahkan pada kesempatan ini. Aset-aset tersebut difungsikan untuk berbagai kepentingan masyarakat seperti jalan, panti sosial, terminal, dan sekolah.
Penyertipikatan tanah aset pemerintah ini juga merupakan bagian dalam
mewujudkan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia yang targetnya akan
selesai pada 2025 mendatang. Sertipikasi tanah aset juga memberikan jaminan agar
negara tidak kehilangan asetnya.
Dalam satu tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikatasi tanah-tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai Rp643,9 triliun. Menteri ATR/Kepala BPN berharap. Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bisa terus mendukung kegiatan sertipikasi tanah, sehingga kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan bisa segera menjadi Kabupaten/Kota Lengkap.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN yang juga menjabat sebagai
Ketua Umum FORKI turut melantik Pengurus Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan pengurus baru ini, diharapkan dapat mendongkrak prestasi para atlet baik
di kancah lokal, nasional, maupun internasional.
Menutup kunjungannya di Provinsi Kalimantan Selatan, Menteri ATR/Kepala BPN berkunjung ke Desa Mandiangin Timur, Banjarbaru. Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto menyerahkan 25 Sertipikat Hak Atas Tanah secara door to door ke kediaman masyarakat. Hal ini dilakukan sekaligus untuk memastikan bahwa proses dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan sesuai
aturan yang berlaku tanpa ada pungutan liar (pungli).
Dengan adanya sertipikat maka masyarakat akan memiliki kepastian hukum atas tanahnya masing-masing, sehingga terhindar dari potensi konflik, sengketa, maupun mafia tanah. Selain itu, sertipikat juga diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Sebagai informasi, Provinsi Kalimantan Selatan diperkirakan memiliki 3.049.478 bidang tanah yang harus didaftarkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70,72 persen atau 2.156.665 bidang tanahnya telah terdaftar. Diharapkan seluruh bidang tanah yang ada sudah terdaftar pada tahun 2025 nanti.
Hadir pada kegiatan ini, Anggota Komisi II DPR RI. Rifqi Karsayuda; Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor; Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi
Kalimantan Selatan, Alen Saputra; serta Pih. Kepala Kantor Pertanahan Kota
0 Comments:
Posting Komentar