-
KAPOLDA KALIMANTAN SELATAN: TERIMAKSIH KEPADA MASYARAKAT,
sehingga kepercayaan terhadap Polri meningkat 76,4% -
-
SEKRETARIAT BERSAMA WARTAWAN INDONESIA
DPW KALIMANTAN SELATAN POTONG SATU SAPI DAN DUA EKOR KAMBING QURBAN IDUL ADHA 1444 H, dan DAGING HEWAN QURBANNYA DIBAGIKAN KEPADA MASYARAKAT,, WARGA SEKITAR,, PANTI ASUHAN,, PENGURUS,, ANGGOTA SWI DPW KAL SEL -
-
*Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Jadi 76,4%*
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Hasilnya, tingkat kepercayaan publik ke Polri meningkat menjadi 76,4% Survei ini digelar pada 20-24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan dengan cara wawancara tatap muka.
-
Upacara Hari Bhayangkara Ke-77 dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian
Polda Kalimantan Selatan menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-77 dengan khidmat dan penuh kebanggaan. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H.
-
Sebanyak 233 hewan qurban di Hari Raya Idul Adha 1444 H, kapolda kalsel bagikan kepada masyarakat
Polda Kalimantan Selatan menyerahkan sebanyak 233 hewan qurban kepada masyarakat. Dalam upaya menjalin hubungan yang lebih dekat dengan warga dan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin acara tersebut di Mess Bintara Remaja Polda Kalsel Banjarmasin, Kamis (29/06/2023).
Jumat, 30 Juni 2023
sebanyak 233 hewan qurban di Hari Raya Idul Adha 1444 H, kapolda kalsel bagikan kepada masyarakat
Selasa, 27 Juni 2023
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Pimpin Tabur Bunga TMP Bumi Kencana Banjarbaru*
Setelah pelaksanan Upacara, Kapolda Kalsel bersama jajaran Pejabat Utama Polda Kalsel melanjutkan dengan penaburan bunga di pusara para Pahlawan yang terletak di Taman Makam Pahlawan Bumi Kencana. Saat melaksanakan ritual tersebut, suasana menjadi hening dan penuh penghormatan.
Irjen Pol Andi Rian juga tidak lupa untuk berdoa dan mendoakan para Pahlawan yang telah gugur demi negara. Ia berharap semoga jasa-jasa mereka tidak akan pernah terlupakan, dan semangat kebhinekaan serta cinta tanah air yang mereka perjuangkan akan terus hidup di hati setiap generasi penerus bangsa.
Dia dan Pejabat Utama Polda Kalsel turut mengenang dan berbagi pengalaman tentang perjuangan yang telah dilakukan para Pahlawan demi kehidupan yang lebih baik bagi generasi saat ini dan yang akan datang.
Dengan penaburan bunga di Taman Makam Pahlawan, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian mengakhiri peringatan Hari Bhayangkara ke-77 ini dengan harapan agar semangat patriotisme dan dedikasi para Pahlawan terus menginspirasi dan membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia ke depannya.
Rabu, 21 Juni 2023
DIT RESKRIMSUS POLDA KALSEL UNGKAP KASUS SEORANG GURU HONORER MELAKUKAN PENCABULAN TERHADAP BEBERAPA ÀNAK DIBAWAH UMUR
Tersangka yang merupakan seorang oknum tenaga pendidik / guru honorer melakukan aksinya itu sejak bulan Agustus 2022 s/d Mei 2023 didua lokasi berbeda yakni di Komplek Timur Perdana Jalan Veteran Banjarmasin dan Jalan Martapura Lama Komplek Bumi Banua Indah Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Dalam kurun waktu tersebut, berdasarkan pengakuan tersangka sudah ada korban sebanyak 6 orang anak dibawah umur, dengan video asusila yang dibuat oleh Korban atas perintah tersangka sebanyak 30 buah video.
Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh tersangka MPH yakni dengan menyewa jasa Prank dengan akun bernama JASMINE yang didapat di media sosial Telegram untuk melakukan Video Call Sex (VCS) dengan Korban. Setelah aktivitas VCS korban tersebut direkam dan dikirimkan ke Pelaku oleh jasa Prank, kemudian video rekaman tersebut digunakan oleh tersangka untuk mengelabui dan melakukan tipu muslihat kepada Korban.
Lanjut Kombes Pol Suhasto, tersangka kemudian berbohong kepada Korban dengan mengatakan bahwa ada akun Instagram @loveyourloveeer yang ternyata akun tersebut milik yang bersangkutan sendiri akan menyebarkan rekaman VCS yang dilakukan oleh Korban. Karena takut tersebar, Korban lalu mau disuruh oleh tersangka MPH untuk menghubungi akun Instagram tersebut dan kemudian diminta untuk menuruti apa saja yang diinginkan oleh akun Instagram itu.
Setelah Korban menuruti keinginan akun Instagram tersebut untuk membuat beberapa video asusila dan direkam oleh tersangka yang kemudian hasil rekaman tersebut dikirimkan oleh tersangka MPH ke WhatsApp Grup bernama Pokmay yang beranggotakan beberapa orang.
Menurut Dir Reskrimsus, tersangka MPH sudah mengalami orientasi sex menyimpang sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan alasan tersangka melakukan aktifitas asusila tersebut kepada anak dibawah umur karena yang bersangkutan lebih banyak bersosialisasi dengan anak – anak.
Terlebih profesi tersangka yang merupakan seorang guru dan membuka bimbingan belajar tingkat SD dan SMP sehingga memudahkan tersangka mengendalikan anak – anak dan dimanipulasi pikirannya, hingga membuat tersangka memiliki kepuasan tersendiri. Pencabulan dan ITE* Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Konferensi Pers Selasa (20/06/2023) dipimpin oleh Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H., sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalsel. Adapun Konferensi Pers ini diLaksanakan di Ruang Rapat Dit Reskrimsus Polda Kalsel pukul 13.45 Wita.
Dihadiri rekan-rekan media cetak, online dan elektronik, Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto menyampaikan terkait tentang Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan oleh seorang warga berinisial DL pada tanggal 6 Juni 2023 lalu bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oleh seorang laki-laki berinisial MPH (28) warga Banjarmasin.Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Dit Reskrimsus Polda Kalsel langsung bergerak cepat mengamankan tersangka MPH di Jalan Martapura Lama Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Rabu 14 Juni 2023.
Tersangka yang merupakan seorang oknum tenaga pendidik / guru honorer melakukan aksinya itu sejak bulan Agustus 2022 s/d Mei 2023 didua lokasi berbeda yakni di Komplek Timur Perdana Jalan Veteran Banjarmasin dan Jalan Martapura Lama Komplek Bumi Banua Indah Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Dalam kurun waktu tersebut, berdasarkan pengakuan tersangka sudah ada korban sebanyak 6 orang anak dibawah umur, dengan video asusila yang dibuat oleh Korban atas perintah tersangka sebanyak 30 buah video.
Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh tersangka MPH yakni dengan menyewa jasa Prank dengan akun bernama JASMINE yang didapat di media sosial Telegram untuk melakukan Video Call Sex (VCS) dengan Korban. Setelah aktivitas VCS korban tersebut direkam dan dikirimkan ke Pelaku oleh jasa Prank, kemudian video rekaman tersebut digunakan oleh tersangka untuk mengelabui dan melakukan tipu muslihat kepada Korban.
Lanjut Kombes Pol Suhasto, tersangka kemudian berbohong kepada Korban dengan mengatakan bahwa ada akun Instagram @loveyourloveeer yang ternyata akun tersebut milik yang bersangkutan sendiri akan menyebarkan rekaman VCS yang dilakukan oleh Korban. Karena takut tersebar, Korban lalu mau disuruh oleh tersangka MPH untuk menghubungi akun Instagram tersebut dan kemudian diminta untuk menuruti apa saja yang diinginkan oleh akun Instagram itu.
Setelah Korban menuruti keinginan akun Instagram tersebut untuk membuat beberapa video asusila dan direkam oleh tersangka yang kemudian hasil rekaman tersebut dikirimkan oleh tersangka MPH ke WhatsApp Grup bernama Pokmay yang beranggotakan beberapa orang.
Menurut Dir Reskrimsus, tersangka MPH sudah mengalami orientasi sex menyimpang sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan alasan tersangka melakukan aktifitas asusila tersebut kepada anak dibawah umur karena yang bersangkutan lebih banyak bersosialisasi dengan anak – anak.
Terlebih profesi tersangka yang merupakan seorang guru dan membuka bimbingan belajar tingkat SD dan SMP sehingga memudahkan tersangka mengendalikan anak – anak dan dimanipulasi pikirannya, hingga membuat tersangka memiliki kepuasan tersendiri.
pengungkapan tindak pidana a dengan perlindungan anak dan informasi serta transaksi elektronik di wilayah Kalsel.
Kombes Pol Suhasto menyampaikan bahwa Dit Reskrimsus Polda Kalsel telah berhasil mengungkap kasus yang melibatkan tindak pidana terhadap anak dan kejahatan yang terkait dengan penggunaan informasi dan transaksi elektronik. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Kalsel ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. dan jajaran dalam menjaga keamanan dan perlindungan anak di wilayah Kalsel.
Dirinya menerangkan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan oleh seorang warga berinisial DL pada tanggal 6 Juni 2023 lalu bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oleh seorang laki-laki berinisial MPH (28) warga Banjarmasin.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Dit Reskrimsus Polda Kalsel bergerak cepat mengamankan tersangka MPH di Jalan Martapura Lama Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Rabu 14 Juni 2023.
Tersangka yang merupakan seorang oknum tenaga pendidik / guru honorer melakukan aksinya itu sejak bulan Agustus 2022 s/d Mei 2023 didua lokasi berbeda yakni di Komplek Timur Perdana Jalan Veteran Banjarmasin dan Jalan Martapura Lama Komplek Bumi Banua Indah Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Dalam kurun waktu tersebut, berdasarkan pengakuan tersangka sudah ada korban sebanyak 6 orang anak dibawah umur, dengan video asusila yang dibuat oleh Korban atas perintah tersangka sebanyak 30 buah video.
Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh tersangka MPH yakni dengan menyewa jasa Prank dengan akun bernama JASMINE yang didapat di media sosial Telegram untuk melakukan Video Call Sex (VCS) dengan Korban. Setelah aktivitas VCS korban tersebut direkam dan dikirimkan ke Pelaku oleh jasa Prank, kemudian video rekaman tersebut digunakan oleh tersangka untuk mengelabui dan melakukan tipu muslihat kepada Korban.
Lanjut Kombes Pol Suhasto, tersangka kemudian berbohong kepada Korban dengan mengatakan bahwa ada akun Instagram @loveyourloveeer yang ternyata akun tersebut milik yang bersangkutan sendiri akan menyebarkan rekaman VCS yang dilakukan oleh Korban. Karena takut tersebar, Korban lalu mau disuruh oleh tersangka MPH untuk menghubungi akun Instagram tersebut dan kemudian diminta untuk menuruti apa saja yang diinginkan oleh akun Instagram itu.
Setelah Korban menuruti keinginan akun Instagram tersebut untuk membuat beberapa video asusila dan direkam oleh tersangka yang kemudian hasil rekaman tersebut dikirimkan oleh tersangka MPH ke WhatsApp Grup bernama Pokmay yang beranggotakan beberapa orang.
Menurut Dir Reskrimsus, tersangka MPH sudah mengalami orientasi sex menyimpang sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan alasan tersangka melakukan aktifitas asusila tersebut kepada anak dibawah umur karena yang bersangkutan lebih banyak bersosialisasi dengan anak – anak.
Terlebih profesi tersangka yang merupakan seorang guru dan membuka bimbingan belajar tingkat SD dan SMP sehingga memudahkan tersangka mengendalikan anak – anak dan dimanipulasi pikirannya, hingga membuat tersangka memiliki kepuasan tersendiri.
Atas perbuatannya, tersangka MPH dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76E Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Senin, 19 Juni 2023
*Pelanggan IM3 Bebas Pilih Nomor Cantik di im3.id/shop, Mudah dan Banyak Untungnya*
Jumat, 16 Juni 2023
aksi damai dewan adat dayak kalimantan selatan menyampaikan 7 Tuntutan kepada presiden jokowi
Rabu, 14 Juni 2023
polda kalsel ungkap jaringan sabu interrnasional
Selasa, 13 Juni 2023
Personel Pengambil Air Suci dari Gunung Pamaton disambut kapolda kalsel kedatanganya
lomba menghiasi tanggui
Tanggui merupakan tudung kepala khas Banjar/ yang biasanya digunakan untuk aktivitas bertani/ dan berdagang// Untuk melestarikannya/ digelar festival menghiasi tanggui di Sepanjang Jalan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara/ yang diikuti 496 peserta// Warga antusias mengikuti festival menghiasi tanggui/ yang berlangsung di Sepanjang Jalan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara// Kegiatan terpusat dari mesjid sultan suriansyah sampai Dermaga Makam Sultan Suriansyah ini/ diikuti 496 peserta dari warga sekitar para Pengrajin Tanggui maupun pelajar/ yang menyesuaikan dalam rangka Hari Jadi ke 496 Kota Banjarmasin// Pelaksanaan festival menghiasi tanggui ini/ juga diperlombakan dengan berbagai motif/ dan tanggui dari ukuran kecil hingga besar//
Rakernas ke-XIX PSWTI tahun 2023 diKalimantan Selatan
