Polda Kalsel Ungkap 54,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 239 Tersangka Diamankan

Polda Kalsel Ungkap 54,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 239 Tersangka Diamankan

Polda Kalsel Ungkap 54,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 239 Tersangka Diamankan
FSLIDE
RIVERCITYNEWS HARI INI...

Jumat, 25 April 2025

Polres Banjar Gelar "Jum'at Curhat" untuk Jalin Komunikasi dengan Masyarakat

MARTAPURA, rivercitynews.id - polresbanjar.net - Pada Jumat, 25 April 2025, pukul 09.00 WITA, Polres Banjar melalui Kabagops AKP Matnur, S.H., M.M., mewakili Kapolres Banjar, melaksanakan kegiatan "Jum'at Curhat" di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura. Kegiatan ini dipimpin oleh Dir Binmas Polda Kalsel, Kombes Pol Sri Damar Alam, S.I.K., S.H.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk:
- Kasubbag Renmin Dit Binmas Polda Kalsel
- Kasat Binmas Polres Banjar
- Kasat Samapta Polres Banjar
- Kanit Regindent Polres Banjar
- Kapolsek Martapura
- Tokoh Agama, Masyarakat, dan Pemuda Kecamatan Martapura. 

"Jum'at Curhat" bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung antara Polres Banjar dan masyarakat. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, dan pertanyaan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Banjar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kerja sama antara Polres Banjar dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banjar. (Humresbjr)
Share:

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Periksa Minyak Goreng Merek Minyakita di Toko Yeyen/Ibak Banjarmasin

Banjarmasin RCNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan terhadap produk minyak goreng merek Minyakita di Toko Yeyen/Ibak, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kamis (24/4/2025).  

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Pengecekan untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi minyak goreng yang beredar di pasaran, sekaligus mengantisipasi adanya produk yang tidak memenuhi standar atau mengandung bahan berbahaya.  

"Kami melakukan pemeriksaan rutin untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk memastikan tidak ada pemalsuan atau penyimpangan dalam distribusi minyak goreng," ujar AKP Sufian Noor, S.E., M.M.

Pemeriksaan meliputi verifikasi label, izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi fisik produk. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa Minyakita di toko tersebut memenuhi persyaratan.  

Pemilik toko, Yeyen/Ibak, kooperatif selama pemeriksaan dan menyatakan bahwa produk yang dijualnya berasal dari distributor resmi.  

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan pangan dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.

Dalam pengecekan tersebut AKP Sufian Noor didampingi oleh AKP Widodo Saputro, S.H. bersama anggota Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.(sbhp/aw)
Share:

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap Kasus Pupuk Ilegal di Banjarbaru

Banjarbaru RCNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana peredaran pupuk ilegal. Operasi Satgas Pangan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel terhadap sebuah gudang di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.  

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/4/2025), Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita ratusan karung pupuk berisikan pukul merek Mahkota dan Phonska Max.

Dijelaskan oleh AKBP Amin Rovi, kasus tersebut terungkap setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel hingga akhirnya berhasil menangkap tangan adanya aktifitas pengoplosan pupuk.

"Pada tanggal 21 April 2025, petugas mendapati adanya aktifitas pengoplosan pupuk oleh 11 orang pekerja dengan memindahkan isi pupuk jenis NPK merek Mahkota kedalam kemasan yang menyerupai pupuk NPK merek Mahkota," terang AKBP Amin Rovi.

"Selain itu, para pekerja tersebut juga mengemas ulang pupuk jenis pembenah tanah merek Phonska Max kedalam kemasan karung pupuk jenis NPK merek Mahkota," tambahnya.

Pengoplosan pupuk ini telah berjalan selama 6 bulan, dan dengan tidak dilakukan penindakan ini Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil mencegah pendistribusian pupuk oplosan tersebut kewilayahan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

"Pupuk yang berasal dari Jawa Timur yang transit di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin ini, sesuai aturan harus langsung diantarkan kelokasi tujuan namun kenyataannya pupuk tersebut dibawa ke lokasi ini untuk di oplos diganti isinya dengan pupuk merek Phonska Max," terang Kasubdit 1 Indagsi AKBP Amin Rovi.

Selain mengamankan 11 orang pekerja, sejumlah barang bumti jiga turut diamankan diantaranya 140 karung pupuk merek Mahkota (isi pupuk Mahkota), 140 karung pupuk merek Mahkota (isi pupuk Phonska Max), 10 karung pupuk merek Mahkota, 140 lembar karung bekas pupuk merek Phonska Max, 1 unit genset merek Biala Ecogen warna hitam, 1 unit genset merek Ryu Green warna hijau, 33 pack kabel ties plastik merek popeye warna putih, 55 pack kabel ties plastik merek Poeye warna hitam.

Kemudian 24 roll benang jahit karung warna merah putih, 26 roll benang jahit karung warna merah putih biru, 23 roll benang jahit karung warna hijau merah, 24 roll benang jahit karung warna putih, 37 roll benang jahit karung warna biru putih, 1 unit mesin jahit listrik merek Flayingman 6kg-500 warna kuning, 3 unit mesin jahit listrik merek Newlong warna abu-abu, 1 karung plastik inner/dalaman karung warna bening polos.

Selain itu turut diamankan juga barang bukti 1 unit mobil Mitsubishi Tipe Colt Diesel FE Super HD, 1 lembar STNK mobil Mitsubishi Tipe Colt Diesel FE Super HD, 3 lembar surat pengantar barang PT. Sentana Adidaya Pratama,  1 lembar Tally Sheet pengiriman PT. Sentana Adidaya Pratama, 3 lembar surat pengantar barang PT. Sentana Adidaya Pratama, 1 lembar Tally Sheet pengiriman PT. Sentana Adidaya Pratama, dan 10 karung pupuk merek Mahkota.

AKBP Amin Rovi pun menyampaikan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 120 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, e dan f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp.3 miliar.

Dalam konferensi pers yang dipimpin AKBP Amin Rovi, turut hadir Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel AKBP Supriyadi, A.Mk., personel Unit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel.(bdhp/aw)
Share:

Kamis, 17 April 2025

Menjelang PSU, Warga Banjarbaru Serukan Pilkada Damai dan Pemimpin yang Bertanggung Jawab


Banjarbaru RCNews– Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025, Agus Mahdi Gani warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyampaikan harapannya agar proses demokrasi tersebut berjalan lancar, aman, dan damai.

“Kami berharap PSU berjalan aman dan kondusif sehingga terwujud ketenangan di tengah masyarakat,” ujar seorang warga Banjarbaru saat ditemui di kediamannya, Kamis (17/4).

Ia juga menyampaikan doa agar pemimpin yang terpilih nantinya dapat mengemban amanah dengan baik serta membawa kemajuan bagi Kota Banjarbaru ke depan.

Agus juga turut memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah bersiaga dan berkomitmen menjaga keamanan serta kelancaran pelaksanaan PSU.

“Kami mengapresiasi seluruh jajaran TNI/Polri dan Satpol PP yang telah berupaya mengamankan kelancaran PSU, dan kita semua berharap agar pesta demokrasi ini bisa menjadi momentum yang damai bagi seluruh warga Banjarbaru,” katanya.

Agus juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar pihak terkait agar pelaksanaan PSU berlangsung tertib, demokratis, dan bebas dari hambatan.
Share:

Sinarnya Banua News tv

Cdnewstv - channel digital newstv

HANYAR NEWS TV

Postingan Populer

media Liputan online :
CdNewstv - Channel digital Newstv 《 》 RCN - RiverCityNews《》

Cdnewstv - channel digital newstv

Cdnewstv - channel digital newstv

Cdnewstv - channel digital newstv

Cdnewstv - channel digital newstv

lagu karya cipta Robert Hendra Sulu

berita banua hari ini

LINTAS BANUA BANJARTV

LINTAS BANUA BANJARTV

LINTAS BANUA BANJARTV

*Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Pantau Situasi Haul Guru Sekumpul ke-19 di Martapura*

Entri yang Diunggulkan

Polda Kalsel Ungkap 54,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 239 Tersangka Diamankan

Banjarbaru riverciyynews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap s...

Polda Kalsel Ungkap 54,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 239 Tersangka Diamankan

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

aksi damai dewan adat dayak kalimantan selatan menyampaikan 7 Tuntutan kepada presiden jokowi ----------- Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran dan Pemusnahan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram. Barang bukti ini diamankan dari tangan dua Orang Tersangka yang merupakan jaringan internasional. ---------- Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara Penyambutan Personel Pengambilan Air Suci di Gunung Pamaton Karang Intan Kabupaten Banjar, Selasa (13/06/2023) pukul 14.00 Wita.

Mobile off road

Mobile off road
image

Recent Posts

Unordered List

Pages

Sample Text

Theme Support